Pesan Tegas Bupati M. Syukur : PPPK Tak Disiplin Jangan Berharap Kontrak Diperpanjang

Pesan Tegas Bupati M. Syukur : PPPK Tak Disiplin Jangan Berharap Kontrak Diperpanjang

Balairakyat.id,-

MERANGIN — Bupati Merangin, M. Syukur, tidak main-main dalam menegakkan disiplin. Ia menegaskan, bahwa pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Ia meminta pegawai yang tidak disiplin dan bekerja malas-malasan agar segera dievaluasi, bahkan kontraknya dapat tidak diperpanjang apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Bupati M.Syukur saat media ini menemui dirumah dinasnya, Selasa (13/10/2026).

Penegasan tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik ditingkat Kecamatan, satuan pendidikan, hingga pihak puskesmas, agar meningkatkan pengawasan terhadap kinerja dan kedisiplinan PPPK di lingkungan kerja masing-masing.

Bupati M. Syukur mengatakan, bahwa status sebagai aparatur pemerintah bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap pegawai dituntut bekerja secara profesional, mematuhi aturan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kedisiplinan menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam evaluasi kinerja PPPK. Pegawai yang telah diberikan tugas dan tanggung jawab harus melaksanakannya dengan baik, bukan justru mengabaikan pekerjaan atau menunjukkan sikap tidak disiplin. Apalagi perpanjangan SK PPPK setahun sekali jadi bisa dievaluasi kinerjanya, kalau pun ada temuan tidak masuk kerja tanpa alasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan laporkan saja, kita putus kontrak PPPK nya,”ujar Bupati Merangin H.M.Syukur, Selasa, (13/10/2026).

Bupati juga mengingatkan bahwa PPPK penuh waktu maupun paruh waktu terikat dengan perjanjian kerja yang memiliki masa berlaku dan mekanisme perpanjangan sesuai ketentuan. Karena itu, kinerja dan kedisiplinan harus menjadi perhatian serius, baik bagi pegawai maupun pimpinan instansi.

Ia meminta setiap kepala OPD, kepala sekolah, satuan pendidikan, dan kepala puskesmas, tidak ragu melakukan evaluasi apabila ditemukan pegawai yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Jika terdapat PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau tidak memenuhi standar kinerja, pimpinan instansi diminta melaporkan dan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku,”sebutnya.

“Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada pegawai yang menganggap remeh kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari penyelenggara pelayanan publik,”tambahnya.

Disamping itu, pengawasan kedisiplinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pegawai yang bersangkutan, tetapi juga pimpinan di masing-masing instansi. Kepala OPD, Pemerintah Kecamatan, kepala sekolah, dan kepala puskesmas, diharapkan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara konsisten.

“Pimpinan instansi harus memastikan pegawai hadir dan bekerja sesuai ketentuan, melaksanakan tugas dengan baik, serta tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,”tuturnya.

Penegasan Bupati M. Syukur tersebut menjadi pengingat bagi seluruh PPPK di Kabupaten Merangin agar meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, dan profesionalisme.

Pelayanan publik yang berkualitas membutuhkan aparatur yang bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap tugasnya. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik, baik di kantor pemerintahan, sekolah, maupun fasilitas kesehatan.

Reporter : Yazdi Awan

admin

"Satu Suara Mengungkap Fakta"