Dr. Misrinadi Ingatkan Kepsek : Dana BOS Bisa Jadi Solusi Perbaikan Sekolah yang Rusak Ringan

Balairakyat.id,-

MERANGIN-Peran kepala sekolah dalam memastikan kualitas sarana dan prasarana pendidikan kembali menjadi perhatian serius. Dr. Misrinadi menegaskan bahwa pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal dapat menjadi solusi nyata dalam menangani berbagai kerusakan ringan di lingkungan sekolah.

Ia menyampaikan, bahwa masih banyak sekolah yang menghadapi persoalan fasilitas seperti atap bocor, dinding retak, plafon rusak, lantai yang mulai haus, hingga sanitasi yang kurang layak. Kondisi tersebut, jika tidak segera ditangani, bukan hanya mengganggu kenyamanan belajar, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

“Kerusakan ringan jangan dianggap sepele. Jika dibiarkan, akan berkembang menjadi kerusakan berat yang membutuhkan anggaran jauh lebih besar. Di sinilah peran penting kepala sekolah dalam mengambil langkah cepat dan tepat,” ujar Dr. Misrinadi, Kamis (09/05/2025).

Menurutnya, dana BOS selama ini sering dipahami hanya sebatas untuk mendukung kegiatan operasional pembelajaran, seperti alat tulis, buku, dan kebutuhan akademik lainnya. Padahal, dalam petunjuk teknis yang berlaku, dana BOS juga dapat digunakan untuk pemeliharaan serta perbaikan ringan fasilitas sekolah.


“Persentase untuk pemeliharaan atau perbaikan ringan itu ada dalam juknis BOS, bisa di anggarkan dan di SPJ kan,”katanya.

Dr. Misrinadi juga menekankan bahwa kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajerial yang baik, termasuk dalam hal perencanaan, pengelolaan, hingga pengawasan penggunaan anggaran. Kreativitas dan inovasi menjadi kunci agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan kebutuhan prioritas sekolah.

“Kepala sekolah harus jeli melihat kondisi lingkungan sekolahnya. Mana yang harus didahulukan, mana yang bisa ditunda. Jangan sampai kerusakan kecil justru diabaikan hingga akhirnya menjadi kerusakan besar,” tegasnya.

Sementara itu Dr.Misrinadi juga mengingatkan, bahwa dalam penggunaan dana BOS aspek transparansi dan akuntabilitas tidak boleh diabaikan. Setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun kepada masyarakat.

“Pelibatan komite sekolah, guru, serta masyarakat sekitar dinilai sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Dengan adanya partisipasi berbagai pihak, penggunaan dana BOS diharapkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,”terangnya.

“Komunikasi dengan komite dan orang tua siswa harus dibangun dengan baik. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman, sekaligus untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dr. Misrinadi menyampaikan, bahwa kepala sekolah tidak boleh selalu bergantung pada bantuan pemerintah dalam skala besar untuk memperbaiki fasilitas sekolah. Sikap menunggu justru dapat memperlambat penanganan masalah dan berdampak pada kualitas proses belajar mengajar.
Ia mendorong para kepala sekolah untuk lebih proaktif dan tidak ragu mengambil langkah selama masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan dana BOS yang tepat, berbagai kebutuhan perbaikan ringan sebenarnya dapat diselesaikan secara mandiri oleh sekolah.

“Jangan menunggu bantuan besar turun. Kalau bisa ditangani sekarang dengan dana yang ada, kenapa harus ditunda. Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan anak-anak kita di sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya budaya perawatan fasilitas sekolah secara berkelanjutan. Tidak hanya memperbaiki ketika terjadi kerusakan, tetapi juga melakukan langkah-langkah preventif agar fasilitas tetap terjaga dalam kondisi baik.
Menurutnya, sekolah yang terawat dengan baik akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi guru dalam menjalankan tugasnya. Lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman akan mendorong terciptanya suasana belajar yang kondusif dan produktif.
“Kalau kerusakan berat yang tidak terkaper dalam dana BOS, bisa usulkan ke Dinas Pendidikan Kebudayaan Merangin,”ucapnya.

Optimalisasi penggunaan dana BOS untuk perbaikan ringan juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran.

“Pemerintah sendiri terus berupaya memastikan penyaluran dana BOS berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Oleh karena itu, peran aktif kepala sekolah sebagai ujung tombak di lapangan menjadi sangat krusial dalam memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan dampak nyata,”tuturnya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dapat lebih responsif, kreatif, dan bertanggung jawab dalam mengelola dana BOS. Sehingga, berbagai kerusakan ringan di sekolah tidak lagi menjadi hambatan, melainkan dapat segera diatasi demi terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih baik.(Yaz)