Update Terbaru! Gerak Cepat dr.Irwan, Gaji 260 PPPK Paruh Waktu Tuntas Dibayarkan Hingga Bulan Maret

Balairakyat.id,-

MERANGIN – Setelah sebelumnya telah mengeluarkan gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko sebanyak satu bulan, kini Plt Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko, dr.Irwan Kurniawan, kembali mengeluarkan gaji PPPK Paruh Waktu sebanyak dua bulan. Artinya, gaji PPPK Paruh Waktu yang dibayarkan sudah dicairkan sebanyak tiga bulan mulai dari Januari, Februari, dan Maret 2026. Kepastian ini disampaikan dr.Irwan Kurniawan saat dikonfirmasi media ini, Senin, (25/05/2026).

“Iya, sudah kita cairkan sampai bulan Maret gaji PPPK paruh waktu yang 260 orang itu,”ujarnya.

Meskipun sempat mengalami keterlambatan pembayaran, gaji 260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD Kol Abundjani akhirnya tuntas dibayarkan sampai bulan maret 2026. Pembayaran yang telah diselesaikan itu menjadi bukti komitmen manajemen rumah sakit dalam memastikan kesejahteraan pegawai tetap menjadi perhatian utama.

“Untuk bulan selanjutnya akan segera kita selesaikan juga, intinya jangan khawatir bagi PPPK paruh waktu tetaplah bekerja seperti biasanya,”jelasnya.

Dr. Irwan juga mengatakan, bahwa pihak rumah sakit terus berupaya menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran dengan melakukan koordinasi dan pembenahan administrasi secara maksimal. Menurutnya, tenaga kesehatan maupun pegawai lainnya merupakan bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memahami kondisi yang dirasakan para pegawai akibat keterlambatan pembayaran ini. Karena itu, kami berusaha semaksimal mungkin agar hak-hak pegawai dapat segera diselesaikan dan tidak ada masalah,” sebut Dr. Irwan Kurniawan.

Ia menegaskan, seluruh proses pembayaran kini telah rampung dan para PPPK paruh waktu telah menerima gaji mereka. Dengan tiga bulan pembayaran tersebut, pihak rumah sakit berharap para pegawai dapat kembali fokus menjalankan tugas pelayanan kesehatan secara optimal.

“Kami berharap ini menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain menyelesaikan pembayaran gaji, manajemen RSUD Kol Abundjani juga terus melakukan evaluasi internal guna memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan keuangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Upaya pembenahan itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan profesional.

“Dengan tuntasnya pembayaran gaji PPPK paruh waktu tersebut, suasana kerja di lingkungan RSUD Kol Abundjani diharapkan kembali kondusif. Para pegawai kini dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pihak rumah sakit juga menegaskan akan terus menjaga komunikasi dengan seluruh pegawai agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,”tuturnya.

Keberhasilan penyelesaian pembayaran gaji ini menjadi salah satu langkah nyata manajemen RSUD Kol Abundjani di bawah kepemimpinan PLT, Dr. Irwan Kurniawan dalam menjaga stabilitas internal rumah sakit sekaligus memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi.

“Pembayaran sesuai dengan regulasi yang jelas dan juga diatur dalam surat perjanjian kontrak kerja tahun 2025 dan permendagri 79 tahun 2018 tentang fleksibilitas dana BLUD,”pungkas dr.Irwan

Reporter : Yazdi Awan