Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Kelurahan, Pemerintah Kecamatan Tabir Disinyalir Temukan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi
Balairakyat.id,-
MERANGIN – Pemerintah Kecamatan Tabir melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan pembangunan fisik di sejumlah kelurahan yang bersumber dari anggaran kelurahan tahun anggaran berjalan 2025 lalu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan langsung guna memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan teknis, serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Dalam kegiatan monev tersebut, tim dari Kecamatan Tabir yang dipimpin langsung oleh Kasi Pemerintahan dan Trantib, Kasi Pelayanan Umum Muhammad Efendi, serta staf dan Plt Lurah Pasar Rantau Panjang, Juli Asri Rozi, turun ke lapangan untuk meninjau hasil pekerjaan fisik. Dari hasil pemeriksaan, diduga tim menemukan beberapa item pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan lainnya.
Ketidaksesuaian yang ditemukan di antaranya berkaitan dengan kualitas material yang digunakan, metode pengerjaan, hingga volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Temuan tersebut dinilai berpotensi menurunkan mutu bangunan serta dapat merugikan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
Seluruh hasil temuan di lapangan langsung dicatat secara rinci dan dituangkan dalam berita acara monitoring dan evaluasi. Pemerintah Kecamatan Tabir kemudian memberikan teguran serta rekomendasi kepada pihak kelurahan dan pelaksana kegiatan agar segera melakukan perbaikan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Rino Bayu, Selalu Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Tabir menegaskan, bahwa kegiatan monev bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pengendalian agar setiap pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Oleh karena itu, pihak kelurahan dan Organisasi Masyarakat yang mengerjakan diminta kooperatif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monev dihari ini.
“Ya, hasil monev kita dilapangan di kelurahan Rantau Panjang, ada pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Seperti jalan setapak banyak yang retak, begitu juga dengan drainase, ketebalan lantai bawahnya tidak sesuai dengan RAB dan gambar,”ujarnya, Rabu (21/01/2025).
Selain itu, kata Rino Bayu, pemerintah kecamatan Tabir juga mengingatkan agar ke depan seluruh pelaksana kegiatan lebih cermat dalam melaksanakan pekerjaan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku menjadi hal mutlak guna menghindari permasalahan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Hasil monev pada hari ini laporannya akan kita sampaikan ke Camat dan Inspektorat,”ujarnya.
Monitoring dan evaluasi pembangunan di wilayah Kecamatan Tabir akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mengawal pembangunan yang bersih, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kelurahan.
Dengan pengawasan yang intensif, diharapkan seluruh program pembangunan kelurahan di Kecamatan Tabir dapat terlaksana sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami juga sudah mengintruksikan kepada pihak Kelurahan agar dapat memanggil ormas yang mengerjakan proyek pembangunan tersebut agar dapat memperbaiki sejumlah temuan dilapangan,”pungkasnya.
Seperti diketahui, Organisasi Masyarakat yang mengerjakan proyek pembangunan jalan setapak rabat beton yakni, Ormas Masyarakat Merangin Mandiri yang berlokasi di RT 13. Kemudian Pengerjaan Drainase di RT 15, dikerjakan oleh Ormas Karya Anak Tabir. Dan pengerjaan Jalan Stapak Rabat Beton di RT 15 dikerjakan oleh Ormas Pemuda Tabir Bersatu.(Yaz)

