Dikbud Merangin Tegaskan Pelayanan Pendidikan di Kantor Gratis Tanpa Pungutan

Balairakyat.id,-

Merangin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari pungutan liar. Seluruh pelayanan administrasi pendidikan yang diberikan di Kantor Dikbud Merangin dipastikan gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Dikbud Merangin menilai pelayanan yang transparan dan bebas biaya merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Juhendri, menyampaikan bahwa masyarakat, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua siswa, tidak perlu ragu dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pendidikan di kantor Dikbud.

“Semua bentuk pelayanan pendidikan di Kantor Dikbud Merangin kami pastikan gratis. Tidak dibenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun. Apabila ada oknum yang melakukan hal tersebut, silakan laporkan kepada kami,” tegasnya, kamis (18/12/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, pelayanan administrasi yang dimaksud meliputi pengurusan data dan administrasi sekolah, konsultasi program pendidikan, pendampingan pelaksanaan Dana BOS, pelayanan pendataan peserta didik dan tenaga pendidik, hingga berbagai layanan teknis lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Dikbud Merangin telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta menugaskan petugas pelayanan agar bekerja secara profesional, ramah, dan bertanggung jawab. Selain itu, evaluasi terhadap kualitas pelayanan juga dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Dalam kesempatan tersebut, Dikbud Merangin juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan dinas dan menjanjikan kemudahan layanan dengan imbalan tertentu. Seluruh layanan resmi hanya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Dikbud Merangin membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan pendidikan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting sebagai bagian dari pengawasan bersama terhadap pelayanan publik.

Dengan ditegaskannya kebijakan pelayanan pendidikan gratis ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta mendukung terciptanya layanan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

reporter : Yazdi