Dana BOS 2025 Akan Segera Cair, Dikbud Merangin Himbau Sekolah Segera Lengkapi Dokumen
MERANGIN-Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin menghimbau agar seluruh sekolah khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Merangin dapat melengkapi dokumen persyaratan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditahap ketiga ini. Seperti yang disampaikan PLT Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin Hennizor Melalui Dody Sinta pejabat fungsional Dikbud Merangin yang menaungi kepengurusan dana BOS (SD). Ia menegaskan, agar seluruh sekolah dapat menyelesaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan persyaratan pencairan dana BOS.
“Ya, sebentar lagi dana BOS SD akan segera cair. Kami minta seluruh sekolah menyiapkan dokumentasi, SPJ dana sebelumnya begitu juga dengan pengesahan RKAS nya,”ujar Dody, Senin (22/10/2025).
Meskipun pengesahan ARKAS agak telat, Ia terus mengupayakan agar pihak sekolah cepat menyelesaikan SPJ sebelumnya dan RKAS sekolah tepat waktu. Sehingga dana BOS tahap ketiga ini bisa cepat di cairkan dan pihak sekolah bisa terbantu dalam biaya operasional sekolah.
“Mau nya kita secepatnya bisa dicairkan, tapi kendalanya memang di SPJ dan ARKAS nya agak telat dari sekolah. Itu kami minta kepala sekolahnya cepat selesaikan, kalau ada masalah di SPJ dan RKAS koordinasi ke kami biar cepat diselesaikan,”jelas Dody.
Ia menjelaskan, sekolah yang nantinya telah menerima dana dapat segera mengajukan pencairan tahap ini melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
“Apabila dokumen administrasi sudah lengkap, pencairan bisa segera dilakukan dan digunakan sesuai rencana yang telah diajukan melalui ARKAS,”ucapnya.
Dody juga menyebutkan, bahwa alokasi dana BOS tahun 2025 di Kabupaten Merangin tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tidak ada perubahan, jumlahnya masih sama,”singkatnya.
Dengan pencairan dana BOS nanti, Dody berharap sekolah dapat segera memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan operasional terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Tak hanya itu, ia juga menghimbau agar penggunaan dana BOS harus tepat sasaran sesuai juknis yang ada.
“Kami mendorong sekolah untuk mengelola dana BOS dengan transparan dan tepat sasaran agar benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan. Dan lagi banyak item yang bisa dianggarkan di dana BOS termasuk rehap sapras, kegiatan estrakulikuler, dan lain sebagainya,” pungkasnya.