Nasib 8 orang PPPK Penuh Waktu Terkatung, Komisi I DPRD Merangin Bergerak Ke BKD Propinsi
Balairakyat.id,-
MERANGIN-Nasib delapan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di Kabupaten Merangin yang dilantik tahun lalu hingga kini masih terkatung-katung. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan beserta gaji yang menjadi hak mereka belum juga diterbitkan. Ironisnya lagi, mereka justru tak kunjung menerima hak gajinya dalam bekerja.
Menyikapi persoalan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Merangin langsung bergerak cepat dengan mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya memperjuangkan hak para PPPK yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan sebagai PPPK penuh waktu.
Komisi I DPRD Merangin menilai keterlambatan penerbitan SK dan gaji tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kepastian status kerja para PPPK tersebut.
“Ini menyangkut hak pegawai dan kepastian hukum. Mereka sudah lulus, sudah dilantik, siap bekerja penuh waktu, tetapi SK dan gaji belum juga keluar. Ini harus segera diselesaikan,” tegas Taufik ketua Komisi I DPRD Merangin, Jum’at (9/1/2026).
Dalam pertemuan dengan BKPSDMD Provinsi Jambi, Komisi I meminta penjelasan terkait kendala administrasi maupun teknis yang menyebabkan tertundanya penerbitan SK dan pencairan gaji. Ia juga menekankan agar persoalan delapan PPPK asal Merangin ini menjadi perhatian serius dan prioritas penyelesaian.
Pihak BKD Provinsi Jambi menyampaikan akan segera melakukan penelusuran data serta berkoordinasi dengan instansi terkait BKN Pusat guna memastikan proses pengangkatan dan pembayaran gaji dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga hak delapan PPPK penuh waktu tersebut benar-benar terpenuhi. DPRD juga berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan serupa agar tidak merugikan aparatur yang telah mengabdikan diri untuk pelayanan masyarakat,”jelasnya.
Selain itu, jasil pertemuan bersama BKPSDMD Propinsi Jambi kemarin yang mana 8 orang PPPK penuh waktu itu terkensal tidak linear dengan jurusan mereka. meski demikian, pihakmya tetap tegaskan agar BKD Propinsi Jambi sesegera mungkin mengirimkan surat ke BKN begitupun dengan pihaknya agar 8 orang PPPK penuh waktu itu bisa mendapatkan SK dan hak gajinya.
” Kasihan mereka sudah lama dilantik tapi SK dan gajinya tidak ada,”sebutnya.
Nasib 8 orang PPPK penuh waktu yang masih ngambang tersebut terus menjadi perhatian komisi I DPRD Merangin. Bahkan jika perlu, Komisi I DPRD siap bertolak ke BKN Pusat guna menanyakan persoalan tersebut.
“Ya, kami siap ke BKN jika tidak ada kepastian. Untuk saat ini kita tunggu informasi dari BKD Propinsi dulu,”pungkasnya.
Reporter : Yazdi Awan
