Soal Dugaan Kasus Pemukulan Guru, Muchlisin Keluarga Abdullah Angkat Bicara

Balairakyat.id,-

Merangin-Pihak keluarga Abdullah akhirnya buka suara terkait peristiwa tindakan kekerasan yang dialami korban pada waktu lalu, baik awal mula peristiwa, pertemuan antara kedua pihak, terjadinya peristiwa pemukulan bahkan terkait luka-luka yang dialami korban, Bahkan pihak keluarga juga membantah atas berbagai isu mereng yang berkembang, namun peristiwa ini sudah dibawa keranah hukum.

Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Muhlisin selaku keluarga korban yang juga didampingi oleh anak serta istri korban dihadapan sejumlah awak media liputan Merangin disalah satu kedai dalam kota Bangko pada Selasa 18/11/2025.

“Peristiwa yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap keluarga kami pada beberapa waktu yang lalu itu sangat diluar batas kewajaran. Walau dengan dalil apapun, penganiayaan berat yang disertai dengan pengeroyokan itu sebenarnya tidaklah boleh dilakukan,” Ungkap Muhlisin dengan gaya bicara khasnya.

Pada kesempatan yang dikemas dalam acara Konfrensi Pers yang dilakukan oleh keluarga korban bersama sejumlah awak media ini, pihak keluarga korban menyebutkan bahwa korban yang datang ke- SMP Negeri 32 Merangin ini sudah meminta izin kepada kepala sekolah, dan niatnya pun tiada untuk menyerang P, namun hanya ingin membicarakan masalah tanah, yang telah disepaki untuk dijadikan jalan menuju ladang A. Dimana tanah tersebut dihargai oleh P sebesar 30 juta Rupiah, sedangkan A hanya mampu membayar 10 juta saja. Tawaran tersebut ditolak oleh P.

Dengan buntunya kesepakatan tersebut, maka P melarang A melewati lahan miliknya. Tak Terima dengan hal tersebut maka P pun melarang A melewati lahan keluarganya.

“Bahasa inilah yang memicu suasana menjadi panas, namun disaat ketegangan itu terjadi, diduga ada orang lain memukul kepala paman saya dari arah belakang hingga menyebabkan kepalanya bagian belakang mengalami luka, dan korban pun jatuh tersungkur, di saat paman saya tersungkur, dada paman sayapun di injak oleh pelaku,”terang Muhlisin sambil memperlihatkan photo-photo luka korban kepada semua yang hadir.

Adapun luka yang dialami oleh korban tersebut seperti luka di bagian lengan hingga siku, serta dibagian kening, dagu, pelipis mata bahkan di kepala bagian belakang,

“Dengan kondisi luka yang dialami oleh Paman saya, termasuk luka dibagian brlakang kepala korban, maka dapat kita duga bahwa pelaku pemukulan tersebut lebih dari satu orang, hal ini juga dikuatkan oleh keterangan paman saya selaku korban, namun semua prosesnya penanganan perkara ini telah kita serahkan kepada pihak kepolisian, dan semua prosesnya itu kami percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum,”pungkasnya.(*)